Formappi : "Data KPU 9.925 DCS Bacaleg DPR Tak Sinkron"


Formappi : "Data KPU 9.925 DCS Bacaleg DPR Tak Sinkron"

Sabtu, 19 Agustus 2023, Agustus 19, 2023


 
Jakarta, jejakkriminal.online - 

KPU telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal caleg DPR RI Pemilu 2024. Formappi menemukan data DCS 9.925 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) tak sinkron.

"Dari daftar hasil pencermatan yang ditetapkan KPU sebagai DCS, Formappi menemukan adanya ketidaksinkronan total jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total jumlah caleg hasil penjumlahan caleg laki-Laki dan perempuan," Peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).

Data KPU, menurut Formappi, mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg. Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, jika ditotalkan menjadi 9.919.
"Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang menenuhi syarat pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang," ujarnya.

Pada Partai Gelora tertulis jumlah caleg memenuhi syarat 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397. Penghitungan yang tepat, menurut Formappi, mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total caleg laki-laki dan perempuan.

Hal serupa terjadi pada Partai Garda tercatat jumlah caleg yang memenuhi syarat 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

PBB juga mengalami hal serupa, jumlah caleg yang memenuhi syarat 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

"Ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan di atas seharusnya membuat DCS yang ditetapkan oleh KPU otomatis cacat. Atau kalau ketidaksinkronan ini sesuatu yang disengaja oleh KPU, haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja?" ucapnya.

KPU sebelumnya menetapkan daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif DPR RI. Sebanyak 9.925 bacaleg DPR RI masuk DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU.

"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat (18/8).

Sumber : Detik

TerPopuler