Deninteldam Tangkap Pelaku Judi di Langkat, Ngaku Beri Setoran Kepada Polisi


Deninteldam Tangkap Pelaku Judi di Langkat, Ngaku Beri Setoran Kepada Polisi

Sabtu, 19 Agustus 2023, Agustus 19, 2023

MEDAN, jejakkriminal.online -

Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) 1 Bukit Barisan menangkap kordinator judi togel bernama Supriatin (38) di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (12/8/2023). 

Saat diinterogasi anggota Denintel, Supriatin sempat mengaku memberi setoran Rp 25 juta per bulan ke Polres Langkat, Rp 5 juta ke Polsek Stabat per bulan dan Rp 1,5 juta ke Komando Rayon Militer (Koramil) di Langkat. Video interogasi tersebut beredar di media sosial dan sempat viral.

Namun belakangan, muncul video kedua yang berisi klarifikasi Supriatin, dia mengatakan apa disampaikannya sebelumnya adalah kebohongan. "Terkait berita video (pertama) yang viral itu, saya mengenai pembuatan video itu di kantor Denintel Gaperta, nah masalah uang yang saya transfer ke Kanit Pidum Herman, itu tidak ada, yang dibilang ke Polres Rp 25 juta tidak ada ke Polsek yang Rp5 juta, juga tidak ada," ujar Supriatin di video yang beredar di WhatsApp . 

Supriatin mengatakan terpaksa berbohong lantaran mendapat intervensi dari anggota Denintel. "Semua video yang viral tidak ada kenapa video itu timbul, karena saya dengan rasa takut dan diintimidasi. Maka timbul video itu," ujarnya.

Kata Supriatin saat itu para anggota Denintel mengelilinginya sambil membawa senjata. "Saksi saya ada 2 orang bisa saya tunjukkan, bahwasannya (oknum Denintel bertanya), berapa (setoran) ke Polres berapa ke Polsek berapa ke ini.

 Dengan rasa takut, saya cemas mereka bersenjata semua," kata Supriatin. "Mau tak mau saya bilang dengan rasa terpaksa, saya takut cemana lah saya tidak tahu gimana lagi, mungkin kalau enggak saya bilang mungkin saya dihajar sama mereka," tutup Supriatin. Kapendam 1 Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian membantah keterangan Supriatin.

 Kata dia prosedur yang dilakukan anggota Denintel sudah sesuai prosedur. "Seperti prosedur seperti biasa kita periksa kemudian setelah kita amankan kita periksa, 1 x 24 jam, kita serahkan ke pihak kepolisian. Denintel (juga) tidak ada melakukan intimidasi, pengancaman, ataupun intervensi dan pada saat pemeriksaan biasa biasa saja," ujar Rico saat menggelar press conference di Media Center Kodam 1 Bukit Barisan, Jumat (18/8/2023).

Kata Rico, video kedua itu diambil saat proses pemeriksaan di Mapolres Langkat, mengenai beredarnya video itu pihak dari Mapolres Langkat juga telah meminta maaf. "Saya mengucapkan terima kasih ya, kepada Polres Langkat yang dengan bergerak cepat, ya, Kapolres bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba datang ke Denintel untuk mengklarifikasi dan meminta maaf, terkait dengan beredarnya video yang kedua yang bertolak belakang dengan hasil video yang sebenarnya," ujar Rico.

Sumber : Kompas

TerPopuler