Buruknya Polusi Udara di Jakarta, Dirjen HAM RI Turut Prihatin


Buruknya Polusi Udara di Jakarta, Dirjen HAM RI Turut Prihatin

Sabtu, 19 Agustus 2023, Agustus 19, 2023


 
Jakarta, jejakkriminal.online -

 Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, mengaku prihatin atas buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi. Dhahana khawatir apabila kondisi ini terus berlanjut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Dhahana menekankan kesehatan ini merupakan bagian penting dalam HAM. Hak atas kesehatan tersebut, kata dia, diakui di dalam Kovenan International Hak-hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR) sebagai negara pihak, pemerintah dituntut untuk melakukan pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat sebagaimana diatur di dalam pasal 12 ICESCR, dengan salah satu unsurnya adalah peningkatan kebersihan lingkungan dan industri.

"Namun yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini berlaku konsep progressive realization yaitu pencapaian pemenuhan terhadap hak ini membutuhkan waktu dan sumber daya" kata Dhahana dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).
Dhahana menganggap wajar apabila persoalan polusi udara di Jakarta menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Pasalnya, persoalan tersebut memiliki kompleksitas yang tinggi.

"Karena itu, tidak mengherankan bahwa dalam arahan Bapak Presiden penanganannya dibuat berjangka yaitu mulai jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," jelasnya.

Lebih lanjut, Dhahana berharap semua pemangku kepentingan dapat mencermati dengan baik arahan Presiden terkait penanganan polusi di Jakarta, sebagaimana yang dibahas di dalam ratas Senin (14/8) lalu.

"Solusi yang disampaikan Bapak Presiden menunjukan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta ini memerlukan komitmen bersama bukan hanya dari pemerintah namun juga para pelaku usaha dan publik," terangnya.

Dia mencontohkan komitmen bersama menjadi keharusan dalam penanganan polusi udara misalnya imbauan terkait WFH. Dia mengusulkan agar WFH tak hanya diterapkan di perkantoran pemerintah, melainkan sektor swasta.

"Dalam jangka pendek, sistem WFH atau kerja hybrid jika dimungkinkan memang perlu dilakukan di kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta. Hal ini juga dalam rangka rangka mengurangi emisi karbon sekaligus melindungi hak atas kesehatan para karyawan maupun pegawai," ucapnya.

Dhahana mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM tengah menyiapkan sejumlah upaya agar aktivitas kantor lebih ramah terhadap lingkungan. Caranya dengan memulai peralihan kendaraan dinas ke arah hybrid hingga bertenaga listrik.

"Harapannya tentu dengan demikian kita bersama dapat melindungi kesehatan masyarakat hari ini dan generasi mendatang dari polusi udara sebagaimana yang didorong di dalam ICESCR," imbuhnya.

Sumber: Detik

TerPopuler