JAKARTA,Jejak Kriminal.Online - Ada lima provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori tertinggi ihwal kerawanan politik uang.
Berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Maluku utara merupakan provinsi dengan kerawanan politik uang tertinggi.
Kemudian disusul oleh Provinsi Lampung, Jawa barat, Banten, dan Sulawesi utara
"Pertama adalah Maluku utara dengan skor 100," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023)
"Kemudian diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56, Jawa barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi utara dengan skor 38,89," jelasnya.
Sedangkan, jika berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan yang menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang.
Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa barat, Kepulauan Riau, dan Maluku utara.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya, Papua yang menduduki urutan pertama.
"Lalu Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung," tutur Lolly.
Politik uang, kata Lolly, merupakan satu kasus besar dalam isu kerawanan Pemilu 2024.
Ia menegaskan politik uang ini amat berbahaya karena bukan berkaitan dengan kontestasi menang atau kalah, melainkan bakal menghancurkan akhlak warga negara dan mental para pemimpin negara.
Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, serta ada politik uang yang dilakukan secara digital.
"Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," sebutnya.
Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni:
Memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.
Sumber: Tribunnews.com