Pesawaran Lampung.jejakkriminal.online - Warga Desa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran pinta Aparat Penegak Hukum APH periksa kepala desa serta aparatur desa menyangkut realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 diduga terjadi mark'up.
Menurut warga, pemeriksaan terhadap kepala desa sudah menjadi keharusan dan perlu dilakukan oleh pihak terkait khususnya APH. Sebab, ada beberapa kegiatan beberapa item disinyalir terjadinya praktik mark'up ditahun tersebut. Parahnya lagi, berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh warga setempat, ada beberapa item giatan ditahun itu diduga tidak dikerjakan atau fiktif.
Salah seorang warga yang enggan namanya di publish menerangkan (17/07), ada sejumlah kegiatan ditahun 2022 berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta, lantaran diduga dikorupsi oleh kepala desa setempat.
Seperti item pembelian bibit durian menelan anggaran sebesar 21 juta tupiah, bangunan rabat beton yang menelan anggaran 58 juta pembangunan TPT atau drainase 20 juta sosialisasi pencegahan covid 19 10 juta dan masih banyak lainnya.
Warga talang mulya berharap APH segera priksa kepala desa setempat karena warga ingin desa talang mulya berkembang dan tidak ingin menjadi desa tertinggal, karena sejatinya dana desa untuk mensejahterakan masyarakat dan membangun desa bukan untuk pribadi kepala desa "pungkasnya"(MP)