Ungkap Berbagai Kejanggalan dari Masyarakat di SMK N 1 Bandar Masilam Simalungun


Ungkap Berbagai Kejanggalan dari Masyarakat di SMK N 1 Bandar Masilam Simalungun

Rabu, 12 Juli 2023, Juli 12, 2023

 


Jejakkriminal.online, SIMALUNGUN - Sejumlah masyarakat mengungkapkan berbagai kejanggalan di SMK Negeri 1 Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, hal ini disampaikan Togi Saragih selaku Kabiro Tabloid Mitra Polda Unit Polri kepada awak media lainnya, Rabu (12/7/2022).


Ia menuturkan, hal ini mulai terungkap saat dirinya berkunjung dan hendak konfirmasi ke SMK N 1 Bandar Masilam lalu bertemu dengan Kepala Sekolah Lelitta Sabariaty, Selasa (11/7) pukul 10.00 WIB ingin berbincang bincang sambil sharing terkait berapa jumlah murid dalam ajaran baru tahun ini.


"Namun saat itu, Kepsek tersebut enggan menyebutkan berapa jumlah murid yang baru, karena tidak ada saling menyambung dalam inti pembicaraan, saya langsung pamitan dengan Kepsek, sampai di luar sekolah ada beberapa orang mengatakan jika oknum Kepsek selalu arogansi," ucap Togi.


"Arogan kali itu bang sombong lagi, aku punya data banyak kali kasus di sekolah ini bang," ungkap masyarakat saat itu kepada Togi.


Warga mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi di SMK N 1 Bandar Masilam terkait ada anak murid kelas XI atas nama MA tidak naik kelas hanya karena Kepala Sekolah beralasan bahwa anak tersebut nakal sehingga tinggal kelas.


"Padahal anaknya bukan bodoh amat, bukan terlalu nakal, ya biasalah anak anak sekarang lagi puber-pubernya, kalau cerita nakal banyak sekali yang lebih nakal di sekolah ini bahkan ada anak murid nakal pakai materai dengan perjanjian dinaikkan ke kelas XII sementara MA tetap di kelas XI, gawatnya lagi ada dua orang murid sekolah ini yakni SM dan Kur tidak pernah ikut PKL tapi dinaikkan ke kelas XII hanya gara-gara mereka bayar Rp.300 ribu per-orang kepada Wali Kelas XI berinisial AB," terang warga kepada Togi.


Masih menurut warga yang enggan disebutkan namanya, oknum wali kelas tersebut telah terindikasi menerima uang yang diduga sebagai hasil pungutan liar (pungli).


"Coba abang bayangkan apa namanya ini kalau tidak zalim kepala sekolahnya dengan murid sendiri ini kan jelas jelas tidak adil, ada lagi terkait guru olah raga atas nama RS pemakai narkoba jenis ganja ada saksinya 3 orang yang enggan ditampilkan ke media, yakni bekas anak murid sekolah ini tamatan tahun lalu, 3 mantan siswa tersebut tahu persis kelakuan oknum guru olah raga ini," papar warga kepada Togi.


Lebih dalam sumber mengatakan bahwa masih banyak lagi kejanggalan yang harus diungkapkan di sekolah kejuruan tersebut.


"Ada lagi murid kelas XI setahun tidak bayar spp namanya Has, setelah dilunasi uang spp lalu menyogok Rp 1 juta baru diberikan raport, apa seperti itu peraturan di sekolah negeri yang sudah di tanggung pemerintah, kok banyak sekali pungli di SMKN 1 Bandar Masilam," ucap sumber keheranan.


Selain itu, kata sumber, kantin di sekolah ini ada 8 kantin yang membayar kontrak atau bayar sewa kepada pihak kepala sekolah 5 juta sampai dengan 6 juta rupiah per-tahun.


"Kemana saja sewa kantin tersebut selama ini"?, ujar sumber.


Togi Saragih mencatat apa saja sebagai hasil konfirmasi yang diucapkan dari warga setempat terkait bobroknya oknum kepsek dan wali kelas XI serta oknum guru olahraga yang diduga pecandu narkoba jenis ganja. Dalam waktu dekat ini dirinya akan melayangkan surat kepada Kadis Pendidikan Provinsi Sumut.


"Bahkan sampai kepada bapak Edy Rahmayadi Gubernur Sumut, sebab oknum kepsek, oknum wali kelas XI dan oknum guru olahraga telah membuat malu profesi seorang guru, apabila dugaan pungli dan oknum guru olahraga ini terbukti positif di tes urine dan tes rambut dari pihak BNN, maka segera diproses, penegak hukum jangan ragu lagi dan langsung jebloskan ke sel tahanan, oknum kepsek serta wali kelas juga apabila ini pungli terbukti maka siap-siaplah berhadapan dengan hukum, khususnya kepsek sebab kepseklah sebagai pimpinan nomor satu di sekolah ini, jika perlu diberikan sanksi pemecatan," tegas Togi.


Kepada pihak penegak hukum, Togi berharap agar harus tegas dalam hal ini sebab sudah mencoreng nama baik sekolah.


"Harus diproses hukum supaya ada efek jera dengan guru guru lain atau pun kepsek yang akan datang atau kepsek yang baru," tandasnya mengakhiri.



Sumber: Indometro.id

TerPopuler