Pesawaran Lampung.jejakkriminal.online - Aminudin angkat bicara atas pengakuan aparatur desa hurun kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran terkait anggaran MCK yang menelan anggaran 119 juta tidak di kerjakan dan anggaran covid 19 sebesar 20 juta yang masih di anggarkan di tepis olehnya kalau ada kepentingan internal dalam pengelolaan nya.
Saat media jejakkriminal.online penuhi undangan oleh kades hurun untuk lakukan klarifikasi dugaan fiktif banguna MCK dan blanja bibit di kantor desa Aminudin selaku kepala desa mengatakan (13/07). "Untuk anggaran MCK yang terpecah menjadi 60 titik itu akan saya kerjakan nanti mas dan akan dilanjutkan saat DD cair tahap dua secepatnya akan saya kerjakan karena saya sudah bentuk tim TPK untuk surve lokasi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan MCK selanjutnya untuk anggaran covid19 yang menelan anggaran 20 juta itu kita jadikan anggaran yang sifatnya cadangan jika di perlukan di kemudian hari."bebenya"
Menurut Aminudin harusnya mantan Sekretaris Desa tidak boleh menjawab dimana saat di konfirmasi terkait realisasi DD tahap satu banyak kebutuhan internal.
Sementara MCK belum di kerjakan karena masih menunda karena adanya musibah yang di alaminya "saya baru saja kena musibah jadi saya belum fokus ngurusin kerjaan desa, dan sebenarnya dana itu masih ada masih saya simpan karena kalau aparatur saya tau nanti mereka bulak balik minjem dana ke saya apalagi gaji mreka belum pada di bayar sampai bulan Juli ini."ujarnya"
Maklum mas kalau udah ngebahas anggaran semua pada mau anggaran, saya capek juga bulak balik di tlponin anak buah saya apalagi mantan sekdes saya yang sekarang jadi operator desa jadi saya bilang aja habis dananya."tukasnya"
Harusnya DD di kerjakan sesuai fungsinya dimana DD tahap satu desa setempat sudah melaporkan hasil program kerjanya belum lama ini.
Disinggung terkait pengadaan bibit untuk menunjang ketahan pangan yang harusnya di bagikan kepada masyarakat kepala desa setempat terkesan bingung untuk menjawab.
Diberitakan sebelumnya :
Hermawan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara DPD Lampung LPAKN RI PROJAMIN meminta Inspektorat dan instansi pemerintah daerah terkait periksa Kepala Desa Hurun serta aparatur nya terkait dugaan fiktif pengadaan bibit bantuan untuk masyarakat dan bangunan MCK serta masih anggarkan covid 19 di tahun 2023.
Pasalnya Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran kucurkan anggaran untuk belanja bibit sebesar 40 juta dan pengadaan MCK sebesar 119 juta yang harusnya di serahkan kepada masyarakat.
Hermawan kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan (12/07) " saya selaku ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN meminta kepada instansi terkait periksa kepala desa hurun dan mantan sekdesnya, karena ada indikasi kegiatan program desa yang menggunakan DD di fiktifkan.(MP)