Ilustrasi pemukulan
Redaksi.Jk - Aktor senior, Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pierre dilaporkan atas dugaan pemukulan terhadap pria berinisial GDS.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.
"Benar. Masih dalam penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi Media, Senin (3/7/2023).
Diketahui dugaan pemukulan oleh Pierre Gruno itu terjadi pada Jumat (30/6) malam di sebuah bar di Cilandak, Jaksel. Dilansir Antara, salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.
"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan tertulis terpisah, dilansir Antara.
Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.
Atas pemukulan tersebut, korban GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.
"Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," tuturnya.
Hingga kini, kasus penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
GDS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Laporannya teregister dengan Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Media telah menghubungi Pierre Gruno melalui akun Instagram untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari Pierre Gruno.
Sumber: