Pesawaran Lampung.jejakkriminal.online -Masyarakat akan laporkan Tajri Hadi alias Lit selaku Ketua RT diduga sudah lakukan pungli berselimut PTSL.
NR (inisial ) selaku warga yang keluhkan program tersebu dipinta biaya untuk program PTSL mengatakan kepada media ini (18/07) "istri saya dulu ikut program PTSL tahun 2022 tapi sampai sekarang belum keluar juga sartifikat padahal sudah bayar 800.000 mas ."ucapnya"
Atas biaya yang begitu besar untuk penebusan sartifikat saya sebagai masyarakat kecil cukup keberatan setelah tau aslinya yang hanya 150.000, dengan yang 800.000 itu mas. Itu juga saya masih di pintain uang kalau nanti sartifikatnya sudah jadi sebesar 400.000 saya mau laporin pak RT Lit sama pihak yang berwajib kalau kaya gini ceritanya mas bukan hanya saya yang di pinta uang untuk bikin sartifikat banyak warga dusun talang tengah.
Dari jumlah data yang di himpun media ini khususnya untuk masyarakat dusun talang tengah desa talang mulya lebih 50 orang dan berbagai macam jumlah besaran yang di pinta oleh ketua RT untuk ikut program PTSL dimana sumber mengatakan ada yang bayar 350.000, 450.000 Samapi 8000.000".
Terpisah Zainal Abidin selaku pengamat kinerja pemerintah daerah dan desa kepada media di ruang kerjanya mengatakan "saya akan mengawal masyarakat untuk melaporkan hal ini kepada APH karena untuk program PTSL salah satu programnya presiden untuk memudahkan masyarakat yang belum memili sartifikat."ujarnya"
Menelisik kembali Persoalan di desa talang mulya adanya pungutan liar untuk program PTSL saya sangat menyayangkan kenapa harus mendesak masyarakat kecil dengan besaran sampai 800.000. Kan sudah jelas, program tersebut masyarakat hanya di bebankan biaya hanya 150.000 untuk ikut program tersebut di atas dari dana tersebut artinya pemerintah desa jelas sudah bekerja sama antara ketua RT POKMAS dan Kepala Desa setempat untuk melakukan praktek pungutan liar."imbuhnya"
Diberitakan sebelumnya :
- Fakta terbaru adanya dugaan pungli kini kembali terkuak Ketua pokmas Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran SP oknum PNS sekaligus ketua kelompok Masyarakat (Pokmas) diduga lakukan praktik penyimpangan berupa pungutan liar dalam program sertifikat tanah gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.(MP)