Polres Sidimpuan Tangkap Empat Remaja Pengeroyokan Anak di Bawah Umur


Polres Sidimpuan Tangkap Empat Remaja Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Jumat, 21 Juli 2023, Juli 21, 2023

 


Jejakkriminal.online

Seorang pemuda berinisial RFF (16) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan babak belur akibat dikeroyok sekelompok pemuda.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi tepatnya di depan RSUD Padangsidimpuan di Jalan Dr FL Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada, Rabu (19/7/2023) pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, saat itu, korban bersama temannya sedang duduk di sebuah warung. Namun tiba-tiba mereka didatangi sekelompok remaja berjumlah sekitar 6 orang dan menggertak korban hingga menyulut perkelahian.


Selanjutnya korban pun dikeroyok dengan menggunakan benda tumpul, sehingga korban terkapar dan mengalami luka cukup serius pada bagian kepala. Atas kejadian yang dialaminya, korban bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Mendapat laporan tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan langsung merespon cepat dan memerintahkan kasat reskrim AKP Maria marpaung untuk mengusut dan menangkap para pelaku.

Hasilnya, dalam tempo sebanyak 4 orang dari 5 pelaku berhasil diamankan, masing masing berinisial YSH (18), RM (18), FN (17) dan AM (17). Sementara 1 orang yang belun di ketahui identitasnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Erwin Nasution mengapresiasi kinerja Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan beserta jajarannya dalam mengungkap kasus tindak pidana secara bersama-sama terhadap anak ini.

"Kita mengapresiasi kinerja Kapolres AKBP Dudung Setyawan beserta jajarannya yang bergerak cepat," ungkapnya.

Erwin mengaku sangat menyesalkan kejadian kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh beberapa remaja tersebut. Apalagi para pelaku kekerasan juga masih berstatus pelajar.


"Jelas-jelas kita menyesalkan atas sikap remaja yang masih status pelajar ini dengan melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada seorang anak yang mengakibatkan korban mengalami luka berat yang sekarang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan, kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ini sudah ditangani di unit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

"Bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ini bermula saat korban RFF bersama saksi R dan W berada di Alfamidi menunggu teman yang sedang mengambil uang di BRI Link. Lalu datanglah tiba-tiba pelaku RM menggunakan sepeda motor," sebutnya.

Kemudian, sambung dia, pelaku RM turun dan melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah itu, saat pelaku RM melakukan pemukulan terhadap korban, spontan datang teman-teman pelaku berjumlah sekitar 5 orang, sehingga korban dan temannya langsung lari menuju RSUD Padangsidimpuan.


Namun, ketika sampai di depan ruang IGD, korban pun tertangkap sehingga dia dipukuli kembali oleh RM dan K berkali-kali ke arah wajah sambil menendang dengan kaki kanannya.

Selanjutnya, datanglah pelaku AM melakukan pemukulan kearah kepala korban berkali-kali yang dilanjutkan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak 5 kali dan ke arah badan korban.

Usai melakukan penganiayaan tersebut kelima pelaku ini pergi melarikan diri meninggalkan korban begitu saja.

"Ke-4 tersangka sudah diamankan di Mapolres dan sudah diinterogasi dan satu tersangka lagi DPO," jelasnya.

Sumber : tribun.com

TerPopuler