Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Drs Jawari, SH MH didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua SH MH menggelar temu pers terkait penangkapan pelaku tawuran, Senin (10/7/2023) di Mapolres Pelabuhan Belawan
Jejakkriminal.online, MEDAN - Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Drs Jawari, SH MH didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua SH MH menggelar temu pers terkait penangkapan pelaku tawuran, Senin (10/7/2023) di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Menurut Wakapolda, tawuran ini terjadi di Jalan Aluminium Raya Lingkungan 15 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Jalan Pancing Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Wakapolda Sumatera Utara menyampaikan dalam tawuran ini berhasil diamankan 17 pelaku tawuran yang masih dibawah umur.
Pelaku tawuran diamankan dari dua lokasi kejadian tawuran di Kecamatan Medan Deli.
Dalam tawuran itu, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang dan 1 buah ketapel.
Selain itu, terdapat dua orang pelaku yang terbukti menggunakan narkoba dan akan menjalani rehabilitasi, serta dua orang pelaku yang menggunakan senjata tajam akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Wakapolda mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka demi mencegah terjadinya tawuran dan perilaku negatif lainnya.
Begit juga, Kapolres Pelabuhan Belawan turut menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dan kepling dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
AKBP Josua menyampaikan, Polres Pelabuhan dan Polda Sumut akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kepentingan dan keselamatan masyarakat.
Temu pers tersebut dihadiri pejabat terkait serta keluarga pelaku. Termasuk PJU Polda Sumut Karo Ops Polda Sumatera Utara Kombes Pol Viktor Togi Tambunan, SH SIK, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono, SIK SH MH, dan lainnya.
Sumber: tribunnews.com