Pengadaan Jamban Dan Covid19 Tahun Anggaran 2023 Diduga Fiktif, Usman : Ada Persoalan Internal Yang Lebih Penting


Pengadaan Jamban Dan Covid19 Tahun Anggaran 2023 Diduga Fiktif, Usman : Ada Persoalan Internal Yang Lebih Penting

Selasa, 11 Juli 2023, Juli 11, 2023


Pesawaran Lampung.jejakkriminal.online - Telisik Anggaran Dana Desa DD Pekon Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung terindikasi Korupsi Kolusi  Dan Nepotisme KKN karena persoalan internal.


Pasalnya anggaran DD yang di kucurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat terkesan tidak sesuai amanat undang-undang tentang pengelolaan DD sesuai fungsinya.


DD tahap satu tahun anggaran 2023 untuk program Bantuan bibit yang harusnya diserahkan kepada masyarakat diduga fiktif diantaranya  program tersebut menelan anggaran sebesar 41.400.000  dan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum Pembangunan Jamban sebanyak 60 Unit Rp 119.391.000 tidak ditemukan di permukiman masyarakat yang menerima bantuan jamban serta bibit.


Tambah lagi anggaran untuk penyelenggaraan desa siaga kesehatan atau operasional satgas COVID-19 yang dikucurkan desa sebesar Rp 22.895.000 di duga hanya ada dalam SPJ untuk syarat laporan kegiatan DD.


Padahal jelas tertulis Sesuai Dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang desa.


Yang seharusnya Dana Desa untuk pembangunan demi kemajuan desa atau memberikan manfaat masyarakat desa, namun ada kegiatan desa yang menggunakan DD tersinyalir menjadi syarat penyimpangan dari fungsi DD.


Usman mantan Sekretaris Desa atau Sekdes yang saat ini menjabat operator desa sejak bulan maret 2023 mewakili kepala pekon setempat saat di konfirmasi terkesan berkelit kepada media ini di kantor desa (11/07) "terkait anggaran covid 19 kita pihak desa baru menerima perubahan atau edaran dari Sekretaris Daerah SEKDA Kabupaten Pesawaran dari pandemi menjadi endemi mungkin setelah perubahan nanti kita akan adakan RKP perubahan, dan kita pelajari dulu keputusan presiden kan sudah ada keputusannya yang memutuskan pandemi dan endemi di mana presiden pada saat itu memutuskannya di tahun 2023, karena kan kita masih mengikuti bimbingan teknis dari atasan apakah covid masih dalam skala prioritas atau tidak kenapa covid19 masih kita anggarkan di tahun 2023 karena masih skala prioritas jadi menurut kami tidak salah kalau masih kita anggarkan."kilahnya"


Dan untuk jamban kita akan melaksanakan di terminal kedua ini karena anggaran di tahap satu ada kebutuhan yang lebih dan sementara kita rolling dulu kegiatan tersebut kita realisasikan di tahap kedua, karena anggaran untuk jamban di tahap satu itu banyak kebutuhan yang lebih kami prioritaskan daripada jamban karena di desa ini ada kebutuhan internal yang memang sangat diperlukan pak, karena tidak menutup kemungkinan pak contoh kita sudah menetapkan APBDES ada Mitra Desa Toto datang yang mengantar barang lah segala macam jadi ada kemungkinan anggaran tersebut terpakai."elaknya"


Banyak pak kalau kita masih berbincang masalah regulasi yang ada "masih menurut Usman" satu desa sudah menetapkan RPJM-Des dan terjabar di RKP datang lagi dari pusat ini lho yang harus dipenuhi artinya ini kan nggak bersinergi dengan kemendes, nah begitu juga dengan kebutuhan apalagi ini persoalan internal."imbuhnya"


Dalam hal ini ada indikasi KKN berjamaah di desa hurun yang disinyalir, karena pengelolaan DD terkuak untuk anggaran covid 19 yang masih di anggarkan dan anggaran untuk jamban yang harusnya di bagikan kepada masyarakat sebanyak 60 titik pada tahap satu diduga fiktif dan modus operandi yang dilakukan dengan memalsukan laporan pertanggungjawaban LPJ karena fisik dari uraian anggaran tidak di temukan di lapangan .(MP)

TerPopuler