Pesawaran Lampung.jejakkriminal.online - Pemerintah Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran menyalurkan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap II kepada 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 900.000/per orang, Kamis (20/07/2023).
Kepala Desa Sukajaya Lempasing Ediy Susanto menyampaikan, bantuan yang diterima KPM tersebut untuk tiga (3) bulan dari bulan April, Mei dan Juni, yang dicairkan pada bulan Juli ini kepada KPM yang layak mendapatkan BLT.
" Hal ini diatur sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023," ujar Kades Edy usai penyaluran BLT DD di Balai Desa setempat, Kamis (20/07/2023).
Menurutnya, BLT DD yang dicairkan itu untuk tahap kedua, dan disalurkan per triwulan dengan per bulannya Rp 300.000 sehingga KPM menerima Rp 900.000 untuk tiga bulan. Sebelumnya KPM menerima BLT DD Tahap I untuk tiga bulan dari bulan Januari, Februari dan Maret sebesar Rp 900.000 juga telah disalurkan bulan April menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah.
" Jadi, BLT DD ini kami salurkan kepada KPM dan langsung diterima KPM. Selanjutnya untuk tahap III dan Tahap IV akan kami salurkan kembali kepada KPM untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Tentu hal ini menjadi program skala prioritas dalam rangka meringankan beban masyarakat yang memang benar-benar layak mendapatkan bantuan," tandasnya. (Mp)