Jejakkriminal.online - Mahasiswa berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Utara (Sulut) diduga diperkosa oknum anggota TNI berinisial Prada F yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi korban pun memprihatinkan akibat perbuatan pelaku.
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan mengatakan korban mengalami trauma setelah diperkosa Prada F di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Senin (26/7). Korban sempat demam usai kejadian itu.
"Korban masih sehat walaupun setelah kejadian sempat 2 hari demam," ungkap Andre saat dihubungi Media, Senin (10/7/2023).
Andre menyebut kondisi korban secara fisik baik, namun psikologisnya terganggu. Mahasiswi itu disebut masih syok.
"Kondisi korban baik hanya secara psikis masih tertekan," ujarnya.
Sejak kejadian itu korban masih mengurung diri di rumah. Andre mengatakan korban belum masuk kuliah.
"Belum (masuk kuliah)," tambah Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra ini.
Pihaknya tengah mengupayakan agar korban mendapat pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Andre mengaku sudah bersurat ke instansi terkait.
"Kita mau upayakan (trauma healing). Nanti kita mau menyurat ke dinas PPA untuk minta (pendampingan)" terang Andre.
Menurutnya, korban masih dalam pengawasan ketat oleh orang tuanya. Korban hanya keluar rumah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Denpom Kendari.
"Sementara masih sama orang tuanya, keluar paling untuk menghadiri pemeriksaan di POM (Denpom Kendari)" tuturnya.
Prada F Ditahan Usai Jadi Tersangka
Prada F kini masih menjalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan. Pelaku juga telah ditahan di Detasemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3.
"Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila," tegas Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama saat dikonfirmasi, Senin (10/7).
Ussama mengatakan pihaknya juga sudah menerima hasil visum korban dari dokter. Namun pihaknya enggan menjelaskan terkait hasil pemeriksaan tersebut.
"Hasil visum hanya untuk diketahui penyidik tidak dapat dikeluarkan. Karena bersifat rahasia," terangnya.
Sumber: detik.com