Keterangan:foto/jejakkriminal.online/ams
Padanglawas,jejakkriminal.online - Puluhan massa Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara (Komprisu) di Kantor kejaksaan Negeri (Kejari Padang Lawas (Palas), Rabu (5/7).
Massa menuntut Kejari Palas mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bantuan dari Kementerian Sosial bagi korban bencana alam banjir bandang di Kecamatan Batang Lubuk Sutam yang terjadi pada Desember 2021.
Dalam orasinya massa mendesak Kejari Palas segera melakukan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Kepala Dinas Sosial Palas, Ahmad Fauzan Nasution terkait laporan pertanggungjawaban pengunaan dana bantuan Kemensos untuk para korban bencana banjir Bandang di Kecamatan Batang Lubuk Sutam, Kabupaten Padang Lawas.
“Kita melihat ada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terkait proses penyaluran bantuan korban bencana banjir bandang ini, jadi kita meminta pihak kejaksaan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi didinas Sosial Palas,” tutur Kurnia Hasibuan saat melakukan aksi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palas."
Puluhan massa Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara (Komprisu) di Kantor kejaksaan Negeri (Kejari Padang Lawas (Palas), Rabu (5/7/2023).Usai menyampaikan orasinya, massa langsung menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi tersebut pada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palas Andri Rico Manurung SH. Aksi Massa ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Palas.
“Dana bantuan korban banjir bandang itu mencapai miliaran rupiah, tapi kenapa warga yang perbaiki rumah mereka sendiri,” tanya Kurnia
Banjir bandang yang terjadi pada Desember 2021 lalu mengakibatkan 431 rumah warga terdampak. Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu menetapkan status tanggap darurat bencana.
Bahkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini pada (3/1) langsung turun ke lokasi bencana untuk memberikan bantuan logistik Rp 782 juta kepada korban bencana.(AMS).