Lampung Tengah.jejakkriminal.online -
Suadi Ramli Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan PEMATANK tanggapi pemberitaan dugaan penyimpangan Dana Desa DD Kampung Kalidadi Kecamatan Kalirejo.
Hal ini di katakan langsung olehnya kepada media diruang kerjanya (17/07) "kita akan segera membentuk tim untuk lakukan investigasi di kampung Kalidadi terkait pemberitaan yang mencuat di media.
Setelah kami lakukan investigasi di kampung setempat jika benar ada temuan kami yang merugikan negara kami akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum APH.
Sejatinya DD untuk mensejahterakan masyarakat atau untuk membangun desa bukan untuk kepentingan pribadi, kami juga akan menyurati pemerintah daerah lampung tengah untuk audit independen kepala kampung tersebut karena kami menduga kepala kampung kalidadi tidak mengindahkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang desa.
Yang seharusnya DD untuk pembangunan demi kemajuan desa atau memberikan manfaat masyarakat desa, namun ada kegiatan desa yang menggunakan DD tersinyalir menjadi syarat penyimpangan dari fungsi DD."imbuhnya"
Harapan saya pemerintah daerah lampung tengah bisa dengan teliti lakukan pemeriksaan kepada kepala kampung yang ada di lampung tengah khusus di kecamatan kalidadi agar program DD yang bersumber dari APBN tidak merugikan negara."tukasnya"
Diberitakan sebelumnya :
Realisasi Dana Desa DD kampung Kalidadi ,kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah di duga tidak di gunakan sesuai dengan yang di anggarkan.
Menelisik realisasi DD kampung kalidadi kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah th 2020 sampai dengan th 2022 banyak dugaan penyimpangan dari fungsi DD sebenarnya.(TIM)