Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Pinta Inspektorat Dan APH Priksa Kepala Desa Hurun


Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Pinta Inspektorat Dan APH Priksa Kepala Desa Hurun

Rabu, 12 Juli 2023, Juli 12, 2023


Pesawaran Lampung.jejakkriminal.online - Hermawan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara DPD Lampung LPAKN RI PROJAMIN meminta Inspektorat dan instansi pemerintah daerah terkait periksa Kepala Desa Hurun serta aparatur nya terkait dugaan fiktif pengadaan bibit bantuan untuk masyarakat dan bangunan MCK serta masih anggarkan covid 19 di tahun 2023.


Pasalnya Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran kucurkan anggaran untuk belanja bibit sebesar 40 juta dan pengadaan MCK sebesar 119 juta yang harusnya di serahkan kepada masyarakat.


Hermawan kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan (12/07) " saya selaku ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN meminta kepada instansi terkait periksa kepala desa hurun dan mantan sekdesnya, karena ada indikasi kegiatan program desa yang menggunakan DD di fiktifkan.


mengingat dana desa untuk kebutuhan masyarakat seharusnya mantan sekdes tidak boleh menyatakan ada kepentingan internal dengan mengalihkan program DD yang sudah di sepakati saat musrenbang."ujarnya"


menurutnya DD harus diserap sesuai dengan perintah undang-undang dalam pengelolaan DD dan sejatinya DD untuk kepentingan masyarakat bukan internal, dalam hal ini jelas kepala desa dan mantan sekdes yang saat ini menjabat sebagai operator desa di duga tunggangi pasal 3 UU No.31 tahun 1999 Jo UU No.12 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.



saya berharap instansi terkait segera audit kembali kegiatan desa hurun dimana diantaranya desa setempat masih juga di tahun 2023 menganggarkan untuk penanggulangan covid19 sebesar 20 juta lebih, disini sudah jelas hal layak umum pun paham bahwasanya covid sudah tidak ada dan harus dipertanggung jawabkan kemana anggaran itu."imbuhnya"


Hermawan menegaskan kepada pihak pihak terkait jangan main main dalam mengelola DD, saya "masih menurut Hermawan" akan bentuk tim dan akan lakukan investigasi ke desa hurun untuk program DD tahun 2021 dan 2022 kalaupun nantinya ada temuan saya akan laporkan kepala desa hurun kepada Aparat Penegak Hukum APH."pungkasnya"



Diberitakan sebelumnya:



Ketua RT 03 Pekon Hurun Desa Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran tidak pernah mengetahui adanya bantuan bibit yang di salurkan kepada masyarakat.


Mirisnya lagi anggaran untuk belanja bibit yang menelan anggaran samapi 40 juta lebih diduga fiktif dimana sumber anggaran tersebut melalui Dana Desa DD.


Kepada awak media jejakkriminal.online di kediamannya (11/07) "saya selaku RT 03 untuk pekon Hurun benar mas, tapi jika ditanyakan untuk pembagian bibit bisa saya jamin gak ada namanya bantuan bibit untuk untuk masyarakat tahun 2023 melalui anggaran DD."pungkasnya"


untuk bantuan bibit tahun sebelumnya ada itu pun sudah sangat lama, kalau untuk tahun ini jangankan bibit untuk program desa aja saya gak tau urusannya, kalaupun ada bantuan yang di berikan masyarakat khususnya RT 03 jelas saya pasti tahu gak tau juga kalau ada pembagian bibit tanpa melibatkan saya."imbuhnya" (MP)

TerPopuler