Tanggamus Lampung,jejakkriminal.online-- Joni Saputra Kepala Pekon , Pekon Ampai Kecamatan Limau , Kabupaten Tanggamus penuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna klarifikasi terkait bantuan BLT DD di Pekon setempat
Hal itu di sampaikan Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah pada awak media dutapublik di ruang kerjanya. pada Rabu (5/7/2023)
Menurut Gustam pihak nya telah memanggil Kepala Pekon ,Pekon Ampai Joni untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyangkut BLT DD tahun 2022 dan Kepala Pekon Joni juga telah menyampaikan kalau sebanyak 126 KPM penerima BLT DD tersebut telah tersalurkan semua , jika memang ada yang merasa tidak menerima BLT DD saya belum tau siapa orang tersebut . kata Gustam mengulang apa yang di sampaikan Joni selaku Kepala Pekon pada nya
Kemudian Kenapa kami panggil Abang kerena kami butuh data dan informasi yang jelas sesuai dengan informasi yang Abang kirim kan ke kami yang pasti berapa orang yang tidak menerima BLT DD dan berapa orang juga yang di potong lima puluh persen tersebut , kalau semua nya sudah jelas secepatnya tim investigasi kami akan turun untuk memastikan benar atau tidak nya .kata Gustam
Lanjut Gustam kami siap merahasiakan nama KPM sesuai kode etik jurnalis dan kami janin juga tidak ada intervensi dari pihak nama pun terhadap warga arti nya kerahasiaan narasumber tetap kami rahasiakan,
Yang jelas nanti KPM ini akan kami kumpulkan dan akan kami tanya biar semua nya Klir karena tadi ada bahasa nya Kepala Pekon tersebut pada waktu pembagian BLT DD semua disitu hadir baik dari Babinkantibmas Yang dari Kecamatan juga ada semua lengkap itu yang di sampaikan ke kita
Tambah Gustam Memang ada yang di sampaikan Kakon tadi pada saat pembagian BLT DD ada beberapa KPM yang tidak hadir karena tempat nya jauh tapi tetap kita bagikan kita titipkan melalui Kadus persoalan disampaikan atau gak nya pak Kakon gak tau , itu yang di sampaikan Kepala Pekon Ampai Joni sama kita tadi .pungkas nya.(Mp)