Dihantami Benda Tumpul, Tukang Becak yang Diduga Korban Begal Meninggal Dunia


Dihantami Benda Tumpul, Tukang Becak yang Diduga Korban Begal Meninggal Dunia

Kamis, 20 Juli 2023, Juli 20, 2023

 


Jejakkriminal.online

Samsudin Nasution, tukang becak yang diduga menjadi korban begal meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Kabar duka ini disampaikan oleh Prono Sutiyo, kerabat korban. 

Menurut Prono, korban meninggal dunia pada Senin (17/7/2023) malam.

Penyebab kematian korban, karena dugaan penganiayaan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

Dari hasil rekam medik rumah sakit, didapati bahwa ada luka lebam dan kerusakan fatal pada bagian kepala korban.

Kuat dugaan, luka serius di bagian kepala korban itu akibat hantaman benda tumpul. 

"Pada bagian kepala lukanya cukup serius, karena darah sudah membeku. Dari pernyataan dokter dipukul menggunakan kayu besar," kata Prono.

Prono bilang, untuk saat ini pihak keluarga masih mencari tahu dimana keberadaan becak milik korban.

Kuat dugaan, becak korban dibawa kabur oleh pelaku setelah kejadian. 

Menurut Putri Anda Sari, anak almarhum Samsudin, sebelum ayahnya diduga dirampok dan dibuang ke areal perkebunan Afdeling II, Lingkungan IV, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Minggu (16/7/2023)) malam, ayahnya pamit dari rumah pada pukul 06.30 WIB pagi

Ayah biasanya bila narik becak pergi jam 8 atau jam 9 pagi. Uda dua hari ini memang perginya lebih cepat dari biasanya," kata Putri, Selasa (18/7/2023). 

Putri mengatakan, biasanya sang ayah akan pulang sebelum salat zuhur untuk makan siang.

Namun, pada hari kejadian, ayahnya tidak pulang. 

Pas hari itu tidak ada pulang buat makan siang, sampai maghrib juga tak ada kabar," kata dia. 

Selepas salat Isya, Putri berusaha menghubungi nomor telepon korban tapi tidak ada jawaban.

Sekira pukul 22.00 WIB, dia mendapat kabar bahwa ayahnya ditemukan warga tak sadarkan diri di areal perkebunan. 

"Tiba-tiba dapat kabar ayah ditemukan dengan kondisi wajah lebam penuh luka. Ayah ditemukan warga sekitar lokasi. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sawit Indah, Kecamatan Perbaungan," kata Putri.

Putri dan keluarga kemudian buru buru menuju rumah sakit.

Di sana dia melihat ayahnya terkulai lemas dan tak sadarkan diri. 

Ada beberapa luka luka pada bagian wajah dan tubuh Samsudin.

Keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Amri Tambunan Lubukpakam.

Ayah sempat ditangani di RS Sawit Indah namun dokter di sana tidak sanggup, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam. Saat ini masih tidak sadarkan diri dan dirawat," pungkasnya. 

Dampak Maraknya Narkoba

Menurut masyarakat, maraknya aksi kejahatan di Kabupaten Sergai tak lepas dari peredaran narkoba.

Di beberapa kawasan, narkoba kian merajalela.

Seperti halnya di Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban.

Maling berkeliaran sejak pengedar sabu masuk ke permukiman warga. 

Warga mengatakan, akibat kecanduan narkoba, tak sedikit preman kampung yang kemudian menjadi pencuri.

Bukan cuma saya saja yang jadi korban pencurian, musala pun juga kemalingan," kata Sailan (80) warga Desa Penggalang, Kecamatan Sei Bamban, Rabu (24/5/2023)

Sailan mengatakan, barang yang hilang di rumahnya itu bermacam-macam.

Mulai dari tabung gas LPG, hingga beras. 

Sailan berharap, ada pencegahan dan penegakan hukum terhadap maraknya narkoba dan maling di Kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan Sei Rampah ini.

Senada disampaikan Ratna warga Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah.

Ia bahkan sampai hapal istilah-istilah yang dilontarkan para pecandu narkoba di lingkungannya.

"Saya sampai hapal kalau anak-anak di sini bilang belanja berapa Ji. Saya kira apa, rupanya mau membeli sabu," kata Ratna. 

Bahkan, lanjut Ratna, orang kampungnya sudah familiar dengan nama Iwan Penger, bandar narkoba yang pernah menculik dan hendak membunuh warga tapi tidak ditangkap-tangkap oleh polisi. 

Saya dengar-dengar memang dia bandarnya sekarang. Cuma lagi DPO. Tapi, ya, gerombolan dan kawan-kawannya kan masih ada juga," kata Ratna. 

Menurut Ratna, kasus pencurian yang banyak terjadi tidak lepas dari penyalahgunaan sabu sabu.

Kita mau lingkungan kita aman, kita juga sudah was was kalau gitu terus banyak pakai narkotika jadi banyak maling," ujarnya.

Iwan Penger berkeliaran

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar merasa heran dengan kinerja Polres Sergai.

Pasalnya, sampai saat ini Polres Sergai tak mampu menangkap gembong sabu bernama Iwan Penger, yang sudah dua kali masuk DPO kepolisian. 

Menurut Abyadi, jika Iwan Penger dalam status DPO masih bisa menculik dan menganiaya warga, artinya gembong sabu tersebut masih berkeliaran di sekitar Kabupaten Sergai.

 Aneh lah kalau misal dua DPO kasus berbeda sudah diterbitkan polisi, selang beberapa waktu dia buat kejahatan lagi dan DPO lagi. Berarti dia di sini. Kalau gitu kita minta polisi dan Polda Sumut mengejarnya dan menangkapnya," kata Abyadi, Rabu (31/5/2023). 

Abyadi meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Sergai serius mengusut keberadaan Iwan Penger.

Terlebih, saat ini kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian makin buruk. 

"Saya kira itu yang perlu kita minta polisi serius mengusut itu. Jangan seperti kemarin dia DPO tapi dia mukuli orang. Berarti dia di sini. Artinya saat ini polisi sedang diuji kepercayaannya di mata publik. Jadi disini kesempatan polisi untuk mengembalikan kepercayaan itu dengan cara peningkatan pelayanan publik," ujarnya. 

Abyadi meminta agar polisi tidak bersandiwara hingga akan membuat masyarakat semakin tidak percaya.

Abyadi meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Sergai serius mengusut keberadaan Iwan Penger.

Terlebih, saat ini kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian makin buruk. 

"Saya kira itu yang perlu kita minta polisi serius mengusut itu. Jangan seperti kemarin dia DPO tapi dia mukuli orang. Berarti dia di sini. Artinya saat ini polisi sedang diuji kepercayaannya di mata publik. Jadi disini kesempatan polisi untuk mengembalikan kepercayaan itu dengan cara peningkatan pelayanan publik," ujarnya. 

Abyadi meminta agar polisi tidak bersandiwara hingga akan membuat masyarakat semakin tidak percaya

Menurut Abyadi, kasus seperti Iwan Penger harus jadi prioritas untuk dituntaskan. 


"Seperti ini ketika ada laporan masyarakat itu harus segera direspon mereka jangan dibiarkan seperti ini. Jadi seperti ini orang menjadi lucu lucuan di DPO tidak dapat, tiba tiba dia mukuli masyarakat. Jadi dalam hal ini polisi jangan bersandiwara kepada masyarakat karena saat ini diuji kepercayaan masyarakat kepadamu. Harus dikejar dan ditangkap itu," tutup Abyadi. 

KontraS Desak Polres Sergai Terbitkan DPO Wajah Iwan Penger

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mempertanyakan kinerja polisi yang belum berhasil menangkap otak pelaku percobaan pembunuhan sekaligus gembong sabu Iwan Penger. 

Ketika sudah DPO artinya kepolisian Polres Sergei mempublikasikan kepada masyarakat melalui fungsi Humas diwilayahnya mengirimkan ke Satuan Polri lainnya dan wajib meneruskan informasi tersebut," tambah Rahmat. 

Rahmat mengatakan, Polres Serdang Bedagai sudah seharusnya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengejar Iwan Penger. 

Hal itu sesuai dalam Perkabareskrim No 3 tahun 2014 Tentang Standart Operasional prosedur Penyidikan Tindak Pidana, perihal proses penangkapan DPO. 

Soal DPO adalah tanggungajawab bersama-sama pihak kepolisian. Dalam prosedurnya DPO yang diterbitkan tingkat Polres harus didistribusikan ke tingkat Polda dalam hal ini Polda Sumut, lalu ke Polres dalam jajaran Polda dan Polsek dalam jajarannya," kata Rahmat. 

Koordinasi internal Polri dalam pengungkapan tersangka kejahatan yang kabur amat penting. Dengan begitu, para polisi dapat segera melakukan penangkapan. 

"Artinya, terkait dalam hal ini, Kepolisian Polres Sergei harus segera melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya untuk meminta bantuan melakukan penangkapan. Saya harap hal ini sudah dilakukan untuk mencegah kembali beberapa tindak pidana yang dilakukan tersangka," kata Rahmat.

Rahmat pun mendesak agar Polres Sergai segera melakukan penangkapan terhadap Iwan Penger.

Apalagi, sebut Rahmat, Iwan Penger sudah kerap berbuat kejahatan. 

"Hal ini perlu dilakukan Agar pelaku Iwan Penger bisa di tangkap diluar dari wilayah hukum Polres Sergei. Kepolisian Polres Sergai harus segera melakukan itu, mengingat tersangka sudah beberapa kali melakukan tindak pidana tetapi tetap aman-aman saja," tutupnya. 

Iwan Penger sendiri telah masuk ke dalam buron Polres Serdang Bedagai sejak beberapa tahun lalu.

Iwan Penger DPO pada tiga kasus berbeda yakni kasus peredaran narkoba, percobaan pembunuhan dan pembakaran mobil

Sumber : tribun.com

TerPopuler