Jeki, pembunuh pensiunan TNI di Ponorogo mengaku gelap mata
Redaksi.Jk - Teka-teki pembunuhan pensiunan TNI, Sumiran yang mayatnya dibuang di Tol Ngawi telah tersingkap. Pelaku yakni Jeki Rahmat (22) dan AAP (16), keduanya warga Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pelaku mengaku gelap mata saat menghabisi pensiunan TNI tersebut.
Jeki mengaku gelap mata saat melakukan aksi kejinya. Saat itu, amarahnya memuncak karena tak kunjung mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Namun, nasi telah menjadi bubur. Penyesalan tak membuatnya lolos dari jerat hukum.
Jeki mengatakan, dia sudah datang di Ponorogo satu minggu sebelum kejadian. Ia mengontrak sebuah rumah di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Awalnya dia mencari pekerjaan melalui media sosial.
"Kemudian ketemu sama korban, dijanjikan pekerjaan tapi hanya dijawab nanti-nanti. Saat adu mulut itu, karena kesal, saat korban berbaring AAF memukul dengan batu, saya bagian mencekik," terang Jeki kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Jeki dan AAP jauh-jauh datang ke Ponorogo bukan tanpa alasan. Ia mengaku sengaja ke sini karena dekat dengan saudara AAP.
"Milih Ponorogo karena ada saudara AAP di sini. Kalau misalkan tidak bisa makan, bisa numpang makan di saudaranya AAP," tutur Jeki
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menerangkan, kasus ini terungkap berkat penemuan mayat Sumiran yang dibungkus karpet dan dibuang di Tol Ngawi. Korban ternyata juga seorang purnawirawan TNI.
"Setelah identitas korban terungkap, kami bisa mengejar siapa pelaku yang melakukan perbuatan ini," ujar Wimboko.
Menurut Wimboko, pada malam kejadian, dua pelaku bersama korban terlibat cekcok. Karena kesal dengan janji korban, pelaku AAP gelap mata dia memukul kepala korban dengan batu. Sementara, Jeki bagian mencekik korban.
"Dari hasil olah TKP memang ditemukan bercak-bercak darah, baik di pintu, lantai. Kemudian di tes DNA untuk bukti ilmiah," papar Wimboko.
Keterangan kedua pelaku, lanjut Wimboko, setelah melakukan aksi keji tersebut keduanya kemudian membungkus mayat dengan karpet. Usai membunuh, mayat korban dimasukkan ke mobil korban. Pelaku lalu membuang mayat korban di Tol Ngawi. Mayat itu sendiri akhirnya ditemukan pada Kamis (29/7). Mobil itu lalu dibawa ke Jambi atau kampung asal kedua pelaku.
"Setelah membuang mayat tersebut, mobil korban dibawa pelaku dan kemudian dijual seharga RP 25 juta. Oleh pelaku dibelikan sepeda motor," ujar Wimboko.
Wimboko mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan pemblokiran mobil yang dipindahtangankan ke orang lain. Barang bukti yang saat ini diamankan adalah pintu, tali plastik, lakban, sarung bantal warna merah, sarung berwarna merah, karpet pembungkus korban, dan satu unit motor RX king.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 170, pasal 338, ancaman pidana paling lama 15 tahun," pungkas Wimboko.
Sebelumnya, korban Sumiran dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Parang Magetan pada Minggu (25/6). Padahal Sumiran telah dibunuh oleh pelaku Jeki Rahmat (22) dan AAP (16) pada Jumat (23/6) di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Sumber: detik.com