Polisi Turun Tangan Usut Napi Lapas Nunukan Diduga Tewas Dianiaya Petugas


Polisi Turun Tangan Usut Napi Lapas Nunukan Diduga Tewas Dianiaya Petugas

Senin, 26 Juni 2023, Juni 26, 2023

 

Ilustrasi Napi di Penjara


Redaksi.Jk - Narapidana (napi) Lapas Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Samsudin (36) tewas diduga dianiaya oknum petugas. Polisi kini turun tangan mengusut dugaan penganiayaan tersebut.


Samsudin meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Nunukan pada Sabtu (24/6) siang. Samsudin meninggal setelah mendapatkan perawatan selama empat hari di rumah sakit hingga belakangan keluarga melaporkan adanya dugaan penganiayaan ke polisi.


Kanit Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak mengaku keluarga korban telah melaporkan kematian Samsudin ke polisi. Dugaan penganiayaan itu dilaporkan atas nama istri korban.


"Yang lapor keluarganya tapi atas nama istrinya," ujar AKP Ali Suhadak kepada Media, Minggu (25/6/2023).


Saat ini, kata Ali, polisi sementara melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi.


"Masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, karena laporannya baru tadi (kemarin) malam," terangnya.


Ali mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari tim dokter. Pasalnya hingga kini dirinya belum memiliki bukti kuat terkait tindakan kekerasan yang dialami korban.


"Kalau bukti belum, begitu juga visum belum ada, karena perlu analisa pihak dokter," papar Ali.


Kalapas: Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut

Sementara itu, Kepala Lapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibaya mengatakan berdasarkan hasil diagnosa awal korban meninggal akibat mengalami gagal ginjal akut.


"Sementara penyebab meninggalnya dari dokter mengatakan gagal ginjal stadium 4," jelas Wayan kepada Media, Minggu (25/6).


Wayan mengungkapkan Samsudin sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Nunukan selama 4 hari sebelum akhirnya meninggal pada Sabtu (24/6) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban sempat mengeluhkan sakit sehingga diperiksa di klinik.


"Saat di lapas, kan WBP (warga binaan pemasyarakatan) ini mengeluh sakit. Kami periksa di klinik, dan klinik menyatakan harus di rujuk ke rumah sakit," tuturnya.


Saat di rumah sakit, Samsudin menolak untuk melakukan cuci darah. Korban beralasan terlebih dulu menunggu istrinya datang dari Sulawesi sebelum melakukan cuci darah.


"Setelah dirawat inap lalu dokter menyarankan untuk cuci darah, namun keluarga tidak menyetujui, menunggu istrinya datang dari Sulawesi," ujarnya.


Setelah istrinya datang, Samsudin sempat menjalani cuci darah. Namun karena kondisi korban yang sudah kritis membuat nyawanya tak tertolong.


"Setelah datang keluarganya di hari Sabtu, disuruh cuci darah. Tapi saat itu sudah kritis kondisinya sudah tidak tertolong," paparnya.


Lebih lanjut Wayan menjelaskan selama ini korban sudah lama mengeluh sakit, akan tetapi menolak untuk berobat. Pihaknya bahkan kerap menyarankan agar korban berobat sekali dalam seminggu.


"Ya sakit, cuman orangnya nggak mau berobat, ya kita sarankan setiap seminggu berobat, kan ada program berobat tapi nggak mau. Ya akhirnya ketika sakit sudah stadium 4 ginjalnya," imbuhnya.


Wayan pun mengaku enggan banyak berspekulasi terkait dugaan penganiayaan yang membuat korban tewas. Lebih lanjut, polisi akan melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil visum rumah sakit.


"Kami sekarang untuk mengetahui benar tidaknya, menunggu hasil autopsi (visum). Tadi sudah berlangsung di rumah sakit," imbuhnya.


Untuk diketahui, Samsudin merupakan napi kasus narkoba dan divonis 6 tahun 8 bulan. Saat ini Samsudin telah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 3 tahun.




Sumber: Detik.com



TerPopuler