Miris! 2 Kali Dijual, 2 Siswi SMP Dipaksa Jadi PSK, Tarifnya Sekali Main 300 Ribu


Miris! 2 Kali Dijual, 2 Siswi SMP Dipaksa Jadi PSK, Tarifnya Sekali Main 300 Ribu

Senin, 19 Juni 2023, Juni 19, 2023

 

ILUSTRASI Prostitusi 


Redaksi.Jk - Dua siswi di Pandeglang, Banten dipaksa menjadi PSK dan dijual kepada pria hidung belang.


Diketahui, dua siswi tersebut syok dan histeris ketika mendapat paksaan dari pelaku.


Nasib pilu dialami oleh KS (13) dan NA (14), pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Pandeglang, Banten yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial ( PSK).


Mereka dipaksa menjadi PSK oleh dua pria insial BC (23) dan AI (22).


Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.


Kedua pria itu kini telah ditangkap oleh personel Reskrim Polres Pandeglang.


"Pelaku BC dan AI sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (17/6/2023).


Shilton menjelaskan, penangkapan kedua pria itu bermula dari laporan korban.


Kala itu, korban tidak terima dijadikan PSK dan dijual kepada pria hidung belang.


Sebelumnya, korban dan kedua pria tersebut kenal di media sosial.


Namun saat bertemu, korban dicekoki minuman keras.


Hal itu membuat korban tak berdaya dan sempoyongan.


Korban yang berada dalam kondisi setengah sadar langsung dijual kepada pria lain.


"Mereka dipaksa oleh BC dan AI, korban dua kali dijual oleh tersangka," jelasnya.


Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung mengamankan BC dan AI pada Jumat 16 Juni 2023 malam di rumah pelaku di Kecamatan Sobang.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.


Serta UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU momor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun/


"Pelaku ini dijerat TPPO dan Pasalnya Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Shilton.


Seorang pelaku, BC mengakui telah menjual korban kepada temannya untuk disetubuhi.


Korban disetubuhi dengan imbalan tarif Rp 300 ribu.


Dua siswi tersebut mengaku syok ketika menjadi korban prostitusi.


Mereka benar-benar murka dengan tindakan pelaku.


Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.



Sumber: tribunnews.com

TerPopuler