Pelaku dewasa pemerkosa bocah di Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Redaksi.Jk - Bocah perempuan di bawah umur di Kabupaten Blitar jadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria. Korban sebelumnya sempat dicekoki minuman keras (miras) lalu diperkosa bergantian.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan korban masih berusia 15 tahun. Salah satu pelaku juga masih di bawah umur.
"Kejadiannya Senin (19/6) sekitar pukul 00.30 WIB, TKP persawahan Kecamatan Kademangan. Korban usia 15 tahun dengan status pelajar," ujar Anhar, Kamis (22/6/2023).
Saat itu korban dijemput oleh salah satu pelaku yakni, ABF (15) di rumahnya. ABF mengajak korban untuk menonton pertunjukan jaranan (kuda lumping). Namun, ABF justru menuju ke toko milik MW (38).
"Di toko MW, korban dipaksa untuk minum minuman keras (miras). Setelah mabuk, korban diajak dua pelaku dengan mengendarai motor. Berboncengan tiga," terangnya.
Kemudian, pelaku mencari tempat sepi di pinggir sawah yang ada di Kecamatan Kademangan. Setelah itu, MW dan ABF memperkosa korban yang dalam pengaruh alkohol itu.
Anhar menambahkan usai kejadian itu, korban menceritakan kepada orang tuanya. Tak terima orang tua korban lalu melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.
Namun, hanya satu pelaku yakni MW yang ditahan di Mapolres Blitar. Sedangkan ABF ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sumber: detik.com