Ilustrasi pemerkosaan anak.
Redaksi.Jk - Astagfirullah, ayah di Boyolali tega rudapaksa anak kandung, istrinya baru meninggal 3 bulan lalu.
Pria berinisial SM (46) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Warga Banyudono Boyolali itu dibekuk setelah diduga mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Diduga pria tersebut tak kuat menahan hasrat sejak istrinya meninggal tiga bulan yang lalu.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat kasus pencabulan yang dilakukan pada Selasa (20/6/2023).
Saat itu, pelaku yang kesetanan memaksa putrinya memuaskan nafsunya.
Tenaga yang tak sebanding, membuat korban tak bisa berbuat banyak.
Selain itu, pelaku juga mengiming-iming akan membelikan apapun yang diinginkan korban.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan ibu korban telah meninggal dunia tiga bulan sebelumnya.
"Ibunya itu telah meninggal sejak tiga bulan lalu. Tersangka kami tahan pada Jumat malam. pelaku mengakui (mencabuli anaknya)," terangnya.
Setelah Selasa malam itu, Pelaku sempat akan mencabuli korban lagi malam berikutnya.
Korban memberontak dan menolak ajakan tersebut.
Korban lantas menceritakan hal tersebut pada kakak sepupunya.
Hingga akhirnya, korban diantar ke Polres Boyolali untuk melaporkan hal tersebut pada Kamis (22/6/2023).
Sumber: tribunnews.com